MINAHASA – Pemanfaatan Dana Desa (DD) yang di kucurkan oleh pemerintah pusat, benar benar membawa dampak yang positif kepada masyarakat desa. Selain pengembangan infrastruktur dari anggaran dana desa.
Seperti yang dilakukan Hukum tua Desa Kanonang 5 kecamatan Kawangkoan Barat, Danny Iroth berinovafasi untuk mempedayakan masyarakat. Kali ini tahun 2021, Hukum tua desa Kanonang lima, memberdayakan masyarakat petani dengan pemodalan.
Dari informasi yang di terima oleh hukum tua, bahwa saat ini sudah ada 8 poktan yang akan mendapat penyaluran bantuan. Masing masing poktan 7 juta rupiah. Modal tersebut akan di gunakan untuk pengolahan komuditas Rica dan kacang tanah. Setiap poktan berjumlahkan 15 orang, ucap Kuntua Iroth
Hal ini tentunya akan mendongkrat perekonomian masyarakat petani. Setiap 4 bulannya mereka dapat mengkecapi hasil yang memuaskan dari pengelolahan komuditi tersebut.
Iroth juga menjelaskan bahwa ada syarat bagi penerima bantuan untuk poktan, dimana mereka telah terbukti kesiapan lahan, jelasnya.
Selain bantuan tersebut, masyarakat desa Kanonang Lima akan mendapatkan suplay air bersih yang bersumber dari bak air yang di kelola dari dandes.
Kurang lebih ada dua ratusan kepala keluarga yang nantinya akan menerima air bersih di setiap rumah mereka. Dan hal ini nantinya akan di kelola oleh bumdes, karena sudah tentu akan ada tagihan buat setiap keluarga yang menggunakan air bersih, yang di kelolah oleh Bundes.Tutur Hukum tua Pada media ini.
(Farly Bujung)