MINAHASA – Bertujuan membangun desa dari berbagai sektor, baik fisik dan non fisik, adalah perlu terlebih dahulu di lakukan musyawarah. Musyawarah seperti ini akrab di sebut dengan Musrembang atau Musyawarah Rencana Pembangunan.
Hal inipun dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minanahasa, dengan melaksanakan Musrembang yang bertempat di Desa Kanonang 5, Kamis (1/12-21)
Adapun kegiatan tersebut di buka lansung oleh camat Kawangkoan Barat, Meidie Keintjem. S. Pd. MM. dihadiri oleh para perangkat desa setempat dan para tokoh masyarakat dibawah pimpinan kepala desa Drs. Danie Iroth.
Adapun kesimpulan dalam kegiatan, yakni membahas rencana – rencana pembangunan di desa, baik fisik dan non fisik. Semuanya masuk dalam perencanaan anggaran pada tahun 2022. Sudah tentu dalam musyawarah tersebut akan di lihat tingkat prioritas dari setiap usulan.
Selain itu, hukum tua Desa Kanonang Lima. Danie Iroth, memberikan himbauan kepada para peserta yang adalah perwakilan masyarakat setempat agar memperhatikan aturan atau kaidah-kaidah, baik tertulis dan tidak tertulis mengenai peradapan masyarakat desa.
Iroth menjelaskan bahwa masyarakat dalam melakukan kelansungan suatu acara, baik suka dan duka, harus pada hal-hal yang wajar. baik dari segi waktu, dan soal etika, ketika berada pada suatu acara.
Apalagi saat ini secara umum bahwa masih dalam situasi pandemi. (Bersukalah dalam acara suka, dan berempatilah dalam acara duka) hal ini akan mencerminkan bahwa kita menganut paham dalam berbudaya, ujar Irot.
(Farly)