Ini Syarat Penerima BLT di Tompaso. Umboh dan Langi Ingatkan Masyarakat

MINAHASA – Pemerintah kecamatan Tompaso di bawah pimpinan Camat Stenly. Umboh. SSTP. MAP, Terus meningkatkan upaya capaian persentasi vaksinasi C-19.Walaupun sudah rating teratas dalam jumlah presentasi vaksin di Kabupaten Minahasa, namun pemerintah kecamatan Tompaso tidak harus merasah puas dalam capaian tersebut.

Buktinya, dalam setiap kesempatan, camat Tompaso dan juga para hukum tua yang ada di sepuluh desa, senantiasa menghimbau dan mengingatkan, serta turun secara lansung ke tengah masyarakat, untuk mengunjungi masyarakat yang belum melakukan vaksin C-19, baik vaksin awal maupun yang ke dua.

Seperti yang terlihat pada Jumat (17/12) upaya tersebut disampaikan pada moment penyaluran BLT yang bertempat di balai pertemuan masyarakat desa Tempok Selatan. Camat serta hukum tua setempat, Max Langi, di tengah penyaluran BLT tahap akhir tahun ini, menghimbau masyarakat dan menitipkan pesan kepada penerima BLT, agar menyampaikan kepada saudara saudara mereka yang belum sempat di vaksin, baik agar segera melakukan vaksinasi.

Secara tegas juga Camat dan Hukum tua desa Tempok Selatan, mengingatkan bahwa, masyarakat yang belum melakukan vaksin, baik pertama dan kedua, tidak di benarkan menerima BLT. Hal ini berdasarkan perpres no 7 tahun 2021. Ungkap Langi. Namun kami tetap akan memberikan kepada mereka setelah melakukan vaksin C-19.
(Farly Bujung )

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.