MINAHSA – Kepedulian pemerintah pusat terkait dengan perekonomian masyarakat di masa pandemi covid 19 terus bergulir.
Kapolsek Kawangkoan AKP. Stanly Korua atas perintah pimpinan Kapolres Minahasa, AKBP. Tommy Souissa. SIk. kepada wartawan media ini menjelaskan bahwa, saat ini kami tengah melakukan pendataan atau pengecekan kepada masyarakat yang ada di tiga Kecamatan, baik Kecamatan Kawangkoan, Kawangkoan Barat, dan Kawangkoan utara.
Adapun maksud pendataan tersebut yakni bertujuan untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang belum pernah tersentuh dengan program bantuan pemerintah. Baik itu bantuan UMKM, BLT, BST dan bentuk bantuan lainnya.
Lebih lanjut kapolsek menambahkan bahwa pendataan ini di lakukan di tengah masyarakat, baik yang ada di pusat pertokoan dan terminal juga ke warung – warung bahkan sampai di desa-desa yang ada di wilayah kepolisian Polsek Kawangkoan.
Lanjut Korua kepada wartawan media ini, bahwa kebijakan ini atas perintah pimpinan dari pusat. Untuk itu, saya juga menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat di Kawangkoan raya ini, agar memberikan keterangan yang transparan kepada petugas anggota Polsek kami, yang akan turun lansung di tengah masyarakat, guna melakukan pendataan atau pengecekan, kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan pemerintah. Untuk tugas tersebut di kordinir lansung oleh Kanit Binmas polsek Kawangkoan beserta anggotanya.
Kapolsek menjelaskanpula, bahwa data dari masyarakat yang menyatakan belum pernah menerima bantuan, akan di cek kebenarannya melalui data atau informasi di link E Fom BRI.
Namun sebelumnya mereka yang mengajukan nama , bahwa belum pernah menerima bantuan, akan di perkuat dengan keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan, sesuai alamat domisili.
Adapun bentuk bantuan yang di maksudkan yaitu bentuk dana, sebesar 1,2 juta rupiah. Sama seperti penyaluran bantuan UMKM di BRI. Tutur kanit BinMas polsek Kawangkoan pada wartawan media inj.
( Farly Bujung )