Minahasa – Pencemaran Lingkungan hidup adalah permasalahan yang kerap di temui di tengah masyarakat. Berbagai langkah dan upaya pemerintah mengawasi serta menangani permasalahan tersebut baik dengan upaya sosialisasi mengenai lingkungan hidup yang bersih, serta manfaatnya bagi kelangsungan hidup.
Demikian juga juga sosialisasi mengenai dampak dari pencemaran lingkungan hidup. Hal ini keduanya tak lepas dengan kenyataan yang ada di tengah masyarakat. Persoalan pencemaran lingkungan hidup kerap di temui ditengah masyarakat karena adanya suatu usaha baik pribadi atau industri.
Seperti yang terjadi di kelurahan Talikuran Barat Kecamatan Kawangkoan Utara, salah satu warga Kok Sun, menyampaikan keluhannya terkait pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh salah satu usaha ternak babi diseputaran tempat tinggalnya.
Menurut Sun, bahwa limbah kotoran babi melintas di selokan got atau drainase depan rumahnya, sehingga menimbulkan aroma yang busuk, dan hal itu sudah berjalan empat bulan hingga kini.
Dijelaskannya lagi pada wartawan media ini, bahwa upaya peneguran secara humanis telah ia jalankan, bahkan unsur pemerintah kelurahan sudah pernah melakukan peneguran secara langsung namun pihak peternak yang di maksud tidak menggubris.
Akibat dari sikap cuek itu dari pelaku ternak, limbah kotoran babi itu, terkadang tertumpuk di selokan got depan rumah kok Sun. Fatalnya lagi tempat tinggal dari Kok Sun itu ada sarana yang setiap minggu di adakan ibadah oikumene ” Mirachel Ministry” sehingga aroma kotoran atau limbah itu sangat mengganggu, bahkan para pelintas di jalan itu yang ada di ruas jalan Nasional.
Ko Sun berharap, hal ini agar kiranya pihak instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa serta pihak terkait lainnya dapat memperhatikan dan mengatasi permasalahan tersebut, harapnya.
(Tim)