Mangala Pimpin Rapat Lanjutan Penyelesaian Masalah Tanah Perkebunan Makawembeng

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa, Bupati DR. Ir. Royke O. Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr.Denny Mangala.M.Si memimpin langsung rapat lanjutan penyelesaian masalah tanah perkebunan Makawembeng. Senin (29/6-20)

Menurut Asisten, bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa hari ini melaksanakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya, dimana mendengarkan penjelasan dari Pihak BPN tentang batas wilayah hutan lindung, tanah Pasini dan Tanah Negara.

Apabila persoalan tanah Perkebunan di Makawembeng terkait dengan hutan lindung, maka secara pasti tanah tersebut akan di kembalikan sebagai hutan lindung, sementara kalau hal itu masuk dalam hal tanah pasini, maka Pemkab akan berpatokan pada regis tanah di Kelurahan maupun Desa, dan apabila kalau itu tanah Negara nanti akan dilihat apabila tidak ada saling klaim, maka akan di usulkan untuk diregis.

Pemerintah Kabupaten Minahasa juga menghimbau agar senantiasa mengedepankan suasana rukun dan damai, karena ini adalah warisan leluhur dari tua-tua dulu.

Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si, Assisten Perekonomian dan Pembangunan Wenny Talumewo, Kapolsek Tolimambot JR. Sinaga, Kepala Seksi Infrastruktur Pertahanan BPN Minahasa, Kodim 1302 Minahasa Danny Saraun, Lurah Kampung Jawa, Hukum Tua Marawas, Hukum Tua Tonsea Lama, Lurah Ranowangko, tokoh Masyarakat. (Marchel/Frayno)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.