Marak Kenalpot Bising Kapolsek Kawangkoan Proaktif. 

MINAHASA – Polres Minahasa yang di pimpin  AKBP Henzy Moningkey, benar-benar menyikapi surat telegram Kapolri nomor ST/1045/V/HUK.6.2./2021. dalam penindakan pengguna kenalpot yang bising di tengah masyarakat.

Dari pantauan media ini, jajaran Polres Minahasa terus gencar melakukan mobile pengawasan dan penindakan  terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan kenalpot Racing/ atau bersuara bising di tengah masyarakat.

Salah satu polsek yang ada di Minahasa, yakni Polsek Kawangkoan, oleh kapolsek AKP. Stanly Korua, menjelaskan pada media ini, bahwa pihaknya akan menindak tegas kepada masyarakat yang menggunakan kenalpot bersuara bising, dan yang sangat mengganggu serta meresahkan pengguna lalu-lintas yang lain.

Lebih lanjut Korua menjelaskan kepada wartawan media ini, bahwa; pihak polsek kawangkoan senantiasa menyampaikan atau menghimbau kepada masyarakat, agar dapat mematuhi aturan dalam lalulintas yang benar.

“Ini kami selalu sampaikan di setiap moment baik suka ataupun duka, dan juga dalam kesempatan rapat kordinasi di Kecamatan” ujar Kapolsek.

Kurua juga menghimbau kepada para orang tua agar dapat menegur anak mereka yang menggunakan kenalpot bising. Sudah tentu setelah himbauan kami sampaikan, dan saat kami dapati di jalan pengguna kenalpot bising, kami akan tindak tegas dengan menahan kendaraan tersebut.

“Dan nantinya pihak petugas babinkamtibmas akan mengunjugi keluaraga dari pengguna kenalpot bising, dan akan memberi teguran. Karena fakta di lapangan bahwa pengguna kenalpot bising di dominasi usia produktif, bahkan di bawa umur.  Namun ada juga orang dewasa yang menggunakan kebalpot tersebut” tegas Kapolsek.
( Farly Bujung )

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.