MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama BPJS Ketenagakerjaan Oprasional (KSO) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kepesertaan Korpri Pemerintah Kabupaten Minahasa Kamis, (11/6- 2020) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis Bantuan Sembako Kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Sekretaris Daerah Frits Muntu, S.Sos berupa Beras 1 Ton, Minyak Goreng 200 liter, Masker 200 Pcs dan Penyerahan Santunan Kematian Aparat Kelurahan Luaan atas nama Brurtje Gontha Sebesar Rp. 42 Juta yang diterima secara simbolis oleh Dra. Jenie Sangari, MAP.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, Bupati Minahasa DR. Ir. Royke O. Roring, MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSi mengucapkan terima kasih Kepada BPJS Ketenagakerjaan yang turut memberikan bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat Minahasa yang terdampak covid-19, dan Kiranya bantuan ini dapat membantu masyarakat Minahasa, ujar Sekda.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Hendrayanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Agnes Puji Hastuti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDA Minahasa Drs. Moudy Pangerapan, MAP, Kepala Dinas Tenaga Kerja DR. Arody Tangkere, MAP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde, SH, MAP, Kepala Bagian Hukum Willem Nainggolan, SH, MM, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dra. Martha Aguw. (Marchel/Frayno)