MINAHASA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa Ir. Wenny Talumewo, M.Si didampingi Kadis Perhubungan, Ir. Hendrik K. Kaunang, Kepala Pasar Tondano Djonly Rori, SE Camat Tondano Barat Robert Ratulangi, S.Pd, MM meninjau 70 pedagang yang belum melakukan Rapid test di pasar Tondano, Jumat 17 Juli 2020.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Wenny Talumewo menyampaikan bahwa Penutupan toko milik pedagang merupakan tindakan tegas dari pemerintah bagi yang tidak mau mengikuti Rapid test dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Kegiatan rapid test sebenarnya dilakukan agar para pedagang bisa mengetahui keadaan diri masing- masing apakah reaktif atau tidak, hal ini sebenarnya sangat baik untuk diri sendiri dan juga untuk kesehatan. Hal ini kiranya bisa menjadi motivasi bagi masyarakat agar tidak takut dengan rapid test dan juga untuk memutus penyebaran covid 19 demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Dihimbau juga kepada seluruh pedagang maupun pembeli agar terus mentaati himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menerapkan pola hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi. Hal ini harus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari agar terhindar dari pandemi covid 19. (Marcbel/Frayno)