Amurang-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa(BPMPD) Kabupaten Minahasa Selatan(Misnel) Drs.Benny Lumingkewas, membeberkan, bahwa hingga saat ini belum juga ada Pemerintah desa memasukan Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDes).Pasalnya,dana yang telah ditransfer ke kas daerah berbanderol Rp 16,3 miliar, dari total 40,9 miluard yang akan disalurkan di tahun 2015.
‘’Dengan demikian, dalam dekat ini 167 desa segera menerima dana desa tersebut. Ini program Pemerintah Joko Widodo. Dengan demikian, melalui dana desa tersebut, masyarakat akan menjadi sejahtera,’’ujar Lumingkewas.
Namun, kata Lumingkewas, dari 167 desa di Minsel belum memasukan Perdes dan APBDes serta RPJMDes dan RKPDes. Apabila keempat syarat diatas belum dimasukan, maka dipastikan dana desa tersebut bakal belum dicairkan ke rekening pemerintah desa.
‘’Sekali lagi, hal-hal diatas sudah disampai-sampaikan baik melalui rapat atau surat tertulis yang diberikan kepada camat dimasing-masing wilayah. Apabila belum mengetahui, hukum tua harus mengecek di kecamatan atau langsung ke BPMPD terkait pembentukan dan penyusunan APBDes,’’sebut mantan Sekretaris KPU Minsel ini.
Ditambahkannya, kas umum daerah Minsel sudah ada 16 miliar. Dana desa tersebut tidak sama diberikan kepada desa-desa. Sebab ada mekanismenya soal besaran yang akan diterima desa tersebut.
“Kami telah melakukan sosialisasi di 17 kecamatan dan 167 desa terkait penyusunan APBDes. Dan saya bisa memberi jaminan pekan depan seluruh desa sudah memasukan APBDes. Sehingga bisa dilakukan permintaan pencairan dana desa,” tegasnya.
Lanjutnya, sebagai kepala BPMPD dirinya mewarning Hukum Tua (Kumtua) dan perangkat Desa untuk secepatnya membuat APBDes dan dimasukan ke Pemkab. “Desa mana yang lebih dahulu memenuhi syarat yang ditentukan, pasti akan segera menikmati dana desa.Dan, ibu bupati Tetty Paruntu ingin secepatnya dibagikan. Hanya saja, BPMPD Minsel tak mau gegaba mencairkannya. Sebab, bila hal diatas dilakukan so pasti pihaknya akan dikenai sanksi tegas. Bahkan bisa dibawah kerana hukum. Dengan harapan, 167 desa di Minsel bisa memahami akan pentingnya hal diatas. Supaya, dana desa secepatnya dibagikan,’’utaranya.
Dikatakannya lagi Badan BPMPD telah melakukan sosilisasi di 17 kecamatan terkait adanya penyusunan APBDes.
“Kami telah melakukan sosialisasi di 17 kecamatan dan 167 desa terkait penyusunan APBDes. Dan saya bisa memberi jaminan pekan depan seluruh desa sudah memasukan APBDes. Sehingga bisa dilakukan permintaan pencairan dana desa,” tegasnya.
Lanjutnya, sebagai kepala BPMPD dirinya mewarning Hukum Tua (Kumtua) dan perangkat Desa untuk secepatnya membuat APBDes dan dimasukan ke Pemkab. “Desa mana yang lebih dahulu memenuhi syarat yang ditentukan, pasti akan segera menikmati dana desa,” tuturnya.(jaan)