Salah Satu Barang Bukti Berupa Samurai Yang Disita Oleh Jajaran Kepolisian.
Amurang, Suarasulutnews.co.id,- Aksi keributan massa terjadi di Desa Boyongpante jaga I, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tepatnya di rumah Keluarga Matindas-Katili, pada Minggu 29/7, sekira Pkl. 20.30 malam.
Adapun peristiwa keributan yang dilakukan oleh sejumlah warga ini merupakan bentuk kekesalan atas aksi unjuk rasa yang menuntut pertanggungjawaban penggunaan anggaran di Desa Boyongpante.
“Puluhan warga mendatangi rumah keluarga Matindas Katili dan melakukan aksi keributan disertai pengancaman terhadap saudara Saiful, yang adalah korlap aksi unjuk rasa terkait pertanggungjawaban dana desa,” ungkap Kapolsek Sinonsayang Iptu Stanly Sarempa, SH.
Saiful, 37 tahun, warga Desa Boyongpante, merupakan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa damai pada beberapa hari lalu, yang menuntut kejelasan pertanggungjawaban dana desa.
“Aksi keributan dan pengancaman ini dipimpin oleh lelaki berinisial RL alias Rafles, mantan hukum tua Desa Boyongpante,” tambah Kapolsek.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku keributan. “Kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tutup Kapolsek. (Jaan)