AMURANG – Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangangan Republik Indonesia (BPK-RI), Senin (11/05-2020)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Melky Manus mengatakan, Opini WTP yang di raih Pemkab Minsel setelah Bupati Christiany E. Paruntu lakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Puji Tuhan, Kabupaten Minahasa Selatan dapat meraih kembali Opini WTP dari BPK-RI, jerih payah usaha dan keringat tidak sia-sialah yang kita lakukan, ujar Manus.
Meski disaat pandemic covid 19 kita terpaksa lembur dan total WFO, berinteraksi dengan banyak orang, anggaran dipotong 80% untuk pilkada dan rasionalisasi penanganan covid 19.
“kalian sungguh luar biasa hebat teman teman, integritas adalah segalanya, bersama kita bisa, kita bisa bersama untuk Minsel yang lebih baik” tutup Kaban BPKAD Minsel Melky Manus. (Jaan)