Amurang-Tahun 2016 peemrintah Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) melalui dinas Sosial mengusulkan di Kementrian Sosial(Kemensos) untuk penerimah Program keluarag Harapan(PKH) capai 4511 keluarag miskin di Minsel.
Hal ini dikatakan kepala Bidang Dinas Sosial kepada media ini untuk Program Keluarga Harapan(PKH) yang ada di Kabupaten Minsel yang akan menerimah program dari Pemerintah Pusat tahun 2016.
“Ya,kami usulkan ke kementrian Sosial untuk keluarga yang terdata dalam Program keluarga Harapan(PKH) tahun 2016,”kata Harits Lokas.
Tetapi untuk yang diusulkan di kementrian sosial capai 4511,kata Harits itu masih akan diverifikasi lagi,siapa yang layak mendapatkan PKH atau bantuan langsung dari kemensos atau pemerintah pusat.
“Tidak langsung menerimah begitu saja,tetapi akan dilakukan ferivikasi dahulu,atau jioka memang kemensos menerimah usulan kami,maka kelurga miskin yang kami usulkan capai 4511 itu pasti akan menerimah,tetapi sekali lagi kami akan lakukan verifikasi dahulu,”katanya.
Lanjut Lokas untuk yang diusulkan di kemensos itu sudah terdata keluarga miskin mulai dari data melalui BPS,lalu ke TNP2K,lalu ke kemensos dan dari kemensos itu akan mengeluarkan siapa sebenarnya keluarga miskin,dan dari kemensos memberikan data langsung kepada Dinas Sosia.
“Ya,kami juga tidak sembarangan memberikan bantuan PKH kepada keluarag yang bukan lagi masuk dalam program PKH,”jelasnya(jaan)