Amurang- Setelah dilakukannya Pemilihan Serentak di 49 di Kabuapten Minahasa Selatan(Minsel),maka Hukumtua melalui pemerintah Kabuaten Minsel akan melakukan pembekalan tentang pemerintah.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa(BPMPD) Drs Benny Lumingkewas,kepada media ini membenarkan adanya pembekalan bagi Hukumtua terpilih.
“Ya,kami akan melakukan pembekalan bagi Hukumtua terpilih,untuk pembekalan mengenai pemerintahan,agar nantinya hukumtua terpilih mengetahui benar tentang pemerintahan,”kata Lumingkewas.
Yang akan memberikan pembekalan bagi Hukumtua,kata Lumingkewas,itu tentunya dari pemerintah Kabupaten Minsel sendiri.
“Memang yang akan memberikan pembekalan bagi Hukumtua terpilih adalah dari pemerintah Kabuapten Minsel,”bebernya.
Sedangkan materi yang akan diberikan kepada Hukumtua,adalah melalui undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Bukan saja nomor 6 tahun 2016,tetapi ada juga dari Permendagri,Perbub dan lainnya,”kata Lumingkewas.
Iapun mengharapkan kepada Hukumtua yang terpilih agar mengikuti pembekalan yang akan diberlakukan kepada Hukumtua yang terpilih,karena sangat penting mengetahui mengenai pemerintahan.
“Inikan Ilmu sosial,jadi pemerintah Desa atau hukumtua terpilih harus ikut pembekalan ini.Dan pembekalan hanya 4 hingga 5 hari,”kata Lumingkewas.(jaan)