AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Karena terjadinya penundaan pemilihan hukum tua di tahun 2015,maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini pihak badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa(BPMPD) di tahun 2016 ini akan segerah melakukan Pemilihan Hukum Tua(Pilhut) serantak.
Hal ini dikatakan kepala BPMPD Drs Benny Lumingkewas kepada sejumlah media soal pemilihan hukum tua serentak yang nantinya akan pada bulan mei dan Juni.
“Ke 49 Desa akan serentak melaksanakan Pemilihan Hukumtua,itu akan dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni di tahun 2016 ini,jadi kita tunggu saja,”ujar mantan kabag Humas ini.
Ia menambahakan, pilhut kali ini akan didanai oleh Pemerintah dengan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minsel. Saat ini pihaknya juga sementara melakukan perhitungan terkait pendanaan pilhut tersebut.
”Pilhut tahun 2016 ini akan didanai oleh pemerintah lewat APBD. Sedangkan pendanaan setiap desa yang melaksanakan pilhut berfariasi. Tergantung jumlah pemilihnya,” ungkap Lumingkewas.
Seperti diketahui, 49 desa yang akan menggelar pilhut serentak tahun ini, sebagian besar jabatan Hukumtuanya telah berakhir masajabatannya dan telah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).(jaan)