Tenga-Pesta Demokrasi Pemilihan Hukum Tua Desa Pakuure,Kecamatan Tenga,Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) berjalan dengan baik,bahkan warga Desa Pekuure telah memilih Hukum Tua yang akan memimpin selama 6 tahun telah sukses,dan memilih pemimpin yang akan membawah warga Desa Pakuure dengan baik.
Hal ini dikatakan warga Desa Pakuure Boy Schalwek dan WaraneySelang kepada media ini untuk Hukum Tuayang terpilih Calvin Winston CH Selang.
“kami warga akhirnya menentukan pilihan kami kepada Calvin Winston Ch Selang,sebagai Hukum Tua Desa Pakuure,”ujar kedua warga ini.
Harapan kedua warga ini,nantinya Hukum Tua terpilih yang dipilih warga dapat memberikan yang terbaik bagi Desa Pakuure.
“kami percaya lewat pimpinan dari Calvin,akan membawah Desa Pakuure leibih baik lagi,”tutur keduanya.
Walaupun agenda Pemilihan harus molor dari rencana awal pelaksanaan Pilhut bulan Agustus lalu yang dilakukan serentak diMinahasa Selatan, akhirnya pelaksanaan pilhut Desa Pakuure diselenggarakan pada Selasa 4 Oktober ini, yang diikuti oleh 4 orang calon Kumtua.
Dari 4 calon hukum tua yang bertarung dalam pelaksanaan pemilihan kumtua ini, calon nomor urut 3, Calvin Wilson Ch. Selang, menjadi yang terbanyak mendapat suara, untuk memimpin Desa Pakuure selama 6 Tahun kedepan.(jaan)
Berikut daftar perolehan suara Pilgub Desa Pakuure :
– Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 644 pemilih – DPT Yang tidak memilih 40
– DPT Yang memilih 604 pemilih – Pemilih Tambahan 8 Pemilih
– Jumlah pemilih yang menyalurkan Hak Suara = 612 pemilih
Perolehan Suara Sah:
1. Denny F. Sangian = 1 suara 2. Ronny F. Lumolos = 30 suara 3. Calvin W. Selang = 434 suara 4. Polke M. Sangian. = 145 suara
Total Jumlah Suara Sah= 610 Suara
Suara Rusak = 2 Suara
Sumber panitia Pilhut Desa Pakuure.