Amurang – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) kembali terjadi di jalur jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dimana sebuah sepeda motor jenis Yamaha Mio nomor polisi DM 3490 EE menabrak bagian belakang kendaraan truk box nomor polisi DB 8215 AR.
Sepeda motor DM 3490 EE dikendarai oleh perempuan Fitri Tu Bagus, 15 tahun, warga Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, yang berboncengan dengan Mercy Tumiwa, 14 tahun, warga Desa Tumpaan, bergerak dari arah Tumpaan menuju Amurang. Namun sialnya, saat tiba di area pertokoan Tumpaan Fitri menabrak bagian belakang kendaraan truck box yang sedang parkir.
Akibat tabrakan tersebut pengendara sepeda motor Fitri Tu Bagus dan temannya Mercy Tumiwa mengalami luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis.
Anggota piket Polsek Tumpaan bersama piket Unit Lakalantas Polres Minsel langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan.
“Pengendara sepeda motor masih berstatus pelajar di SMP Tumpaan dan belum memiliki SIM. Kami mengimbau kepada para orang tua serta pihak sekolah untuk intensif memberikan himbauan kepada anak-anak kita yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, agar jangan dulu mengendarai sepeda motor,” ujar Kasat Lantas Polres Minsel AKP Roy Saruan,S.Sos. (Jaan)