Amurang,Suarasulutnews.co.id-Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Minahasa Selatan,mencanangkan Program Bersinar(Berantas Sindikat Narkoba)guna menekan kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan(Narkoba)di wilayah kerja Polres yakni Minsel dan Mitra.
Kepada Media ini Kapolres AKBP Benny Bawensel,Sik.MH mengatakan bahwa pihak Polres lagi melakukan sosialisasi kepada Siswa dan masyarakat serta melelui stiker yang dibagikan.
“Hingga saat ini kami terus melakukan Sosialisasi kepada siswa dan masyarakat serta razia ditempat-tempat kost dan lainnya,”kata Bawensel yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Noldy Rimporok.
Dilakukannya operasi oleh pihak Polres Misnel bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba yangs elama ini merusak anak bangsa .Dan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membangun bangsa yang bebas dari Narkoba.
“Untuk memberantas Narkoba,yang nantinya itu menjadi focus pada penegakan hukum bagi Pengguna,Pengedar,Kurir,bahkan Bandar narkoba,”katanya.
Lanjut Bawensel,jika melihat,mendengar dan mengetahui silakan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,agar nantinya pihak kepolisian bisa melakukan penangkapan.
“Kepada masyarakat jangan takut jika telah melihat,mendengar dan mengetahui ada yang memakai yang namanya Narkoba.Langsung laporkan kepada kami pihak Kepolisian,”ajak Bawensel.
Kapolres AKBP Benny Bawensel,SIK.MH pula mengatakan,pihak orang tua juga sebagai pelaksana untuk melakukan pembinaan kepada anak agar menghindari Narkoba
“Jadi ,peran orang tua itu sangat penting untuk melakukan oembinaan terhadap anak dirumah,untuk dapat sebisa mungkin menghindar yang namanya narkoba serta pergaulan bebas,”jelas Kapolres.(jaan)