AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) di Kabupaten Minahasa Selatan, pada 9 Desember ,diprediksi akan ditunda tahun 2017.Apakah benar itu terjadi di Kabupaten ini?.Hal ini membuat warga Minsel sangat kecewa jika Pilkada tahun 2015 akan ditunda tahun 2017.
‘’Jika akan ditunda, maka sudah dipastikan Minsel belum siap menghadapi Pilkada tahun 2015,”kata Donald Waroka warga Minsel.
Ada baiknya.menurut Waroka, Pemilihan Kepala Daerah baik Bupati dan Wakil Bupati dilakukan pada tahun 2015 ini,”Jangan ditunda tahun 2017.Karena jika ada penundaan sudah pasti pembangunan di daerah ini juga ikut tertunda.Ingat saat ini daerah Minsel sementara giat-giat melakukan pembangunan yang merata bagi warga Minsel.Kenapa dilakukan penundaan,”tanya Waroka yang menginginkan Pilkada tetap pada tahun 2015.
Oleh sebab itu dirinya mengharapkan kepada pihak KPUD untuk melakukan yang terbaik di Daerah Minahasa Selatan,karena yang akan menjalankan Tahapan Pilkada wewenang dari pihak KPUD.
‘’Memang yang bisa menentukan terlaksananya Pilkada di Minsel adalah pihak KPUD.Jadi disini sebagaiw arga Minsel mengharapkan agar Pilkada di Minsel jangan ada penundaan hingga tahun 2017,”harapnya.
Ketua KPUD Minsel DR.Franley Pangemanan, saat melakukan jumpa pers dengan sejumlah media, baik media cetak maupun elektronik(Media Online),mengatakan bahwa tahapan Pilkada di Minsel saat ini sementara dilakukan perbaikan berkas,”Yang pasti akhirnya pada tanggal 24 agustus.Kita lihat saja nanti akhir perbaikan berkas,”ujar Pangemanan di Media center KPUD Minsel.(jaan)