Beredarnya Bahan Kadaluarsa Disperindakop Lakukan Sidak

AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Disperindakop akan melakukan Razia bagi makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan expire.Untuk itu masyarakat diingatkan untuk tetap dapat berhati-hati terhadap makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan expire.Biasanya setiap akhir tahun banyak beredar di pasaran makanan dan minuman yang telah kadaluarsa dan expire.Karena itulah,meski belum dipastikan waktunya,pihak Disperindakop berencana akan mengadakan aasidak terkait ini.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Minsel Setho S. Slaat, ST melalui Kabid Perdagangan Meylisa F. Aring, SSTP diruang kerjanya.Menurut Aring, target sidak nantinya adalah pasar tradisional di 17 kecamatan, pasar swalayan dan pertokoan.
“Maksud digelar inspeksi ini, untuk mengontrol jika terjadi lonjakan harga bahan pokok maupun ketersediaan bahan, maka pemerintah akan lakukan kebijakan Operasi Pasar tentunya nantinya kita akan bekerjasama dengan instansi terkait di Provinsi atau Bulog,” ujar Aring. Ia menambahkan, jika kedapatan ada bahan kadaluarsa atau expaire tentunya ada sanksi yang diberikan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Lanjutnya,sebagai langka antisipasi,maka setiap akan membeli makanan dan minuma,terutama yang berbentuk kemasan baik kaleng maupun plastic dipastikan tanggal kadaluarsa yang biasa ditulis expire dibaca terlebih dahulu.
“kadang kitanya yang harus pro aktif ,dan ini sangat perlu agar kita tidak mengkonsumsi racun.Yang jelas Dinas pasti akan mengadakan sidak ke supermarket dan pasar-pasar tradisional dan menindak tegas pada penjual yang masih menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa,”tuturnya.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.