Bimtek Hukum Tua Capai Rp 15 Juta?

Lumingkewas:Keberangkat Bimtek Itu Aspirasi Hukum Tua dan persetujuan

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minsel Drs Benny Lumingkewas

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minsel Drs Benny Lumingkewas

Amurang,Suarasulutnews.co.id-Diterpa isyu yang beredar bahwa pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) telah memintakan uang kepada Hukum Tua capai Rp 15juta untuk program Bimbingan teknis bagi Hukum Tua.Ini langsung ditepis oleh kepala BPMPD Drs Benny Lumingkewas,karena menurut Lumingkewas itu aspirasi dan persetujuan bersama antara pihak BPMPD dan Hukum Tua.

“Ini sudah sesuai dengan aspirasi Hukum Tua,apakah itu dijalankan atau tidak.Tetapi Hukum Tua menyetujui untuk menjalankan program ini,”kata Lumingkewas,Senin(23/5).

Jika memang tidak ada persetujuan dari Hukum Tua,bagi pihak BPMPD tidak akan menjalankan program Bimbingan teknis,oleh sebab itu dirinya menyetujui program Bimtek bagi Hukum Tua yang ada di Minsel.

“Saya tidak berani mengambil keputusan jika tidak ada persetujuan bersama,baik dari kami pihak BPMPD maupun Hukum Tua,”jelas Lumingkewas kepada www.suarasulutnews.co.id.

Untuk Rp 15 juta yang dipotong oleh pihak BPMPD,kata Lumingkewas dirinya membenarkan adanya pemotongan tersebut,karena untuk dilakukan Bimtek banyak biaya yang harus dikeluarkan.

“Selama 7 hari Bimtek tersebut,dan untuk uang tersebut itu sudah semua,baik dari keberangkatan sampai pemateri,makan dan sebagainya itu sudah termasuk apalagi untuk pulang kembali di Minsel,”jelas Lumingkewas kepada wartawan media www.suarasulutnews.co.id.(jaan)

 

 

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.