AMURANG – Menindaklanjuti surat edaran Mentri Perdagangan RI nomor 12 tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 perihal Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang dilakukan pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka Bupati Minahasa Selatan Christiany Paruntu melakukan kunjungan ke Pasar Rakyat Berdikari Tumpaan
Hal ini dilakukan Bupati untuk menaktifkan kembali hari pasar untuk semua pasar yg ada di Kab Minsel sambil menerapkan protokol kesehatan bagi para pedagang yang sedang brjualan.
Tak lupa pula Bupati menghimbau bagi masyarakat yang akan melakukan aktifitas berbelanja agarr kiranya selalu mengikuti protokol kesehatan guna kta memutus tantai penyebaran Covid-19, ujar Bupati.
Bupati juga berharap, apabila akan datang beraktifitas di pasar, kiranya selalu menggunakan masker dan kangan lupa cuci tangan apabila sudah selesai berbelanja dan sudah selesai berdagang, harapnya. (Jaan)