Amurang-Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE,membuka langsung Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Perubahan Rancangan Program Jangkah Menengah Daerah(P-RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel)tahun 2016-2021.Bertempat di lantai empat kantor Bupati,Jumat(24/3).
Sambutan Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE,mengatakan dirinya sangat bersyukur kepada Tuhan ,karena kehadiran semua dalam Musrembang ini bisa terselesaikan dengan baik.
“ Syukur kepada Tuhan oleh Kasihnya dihari kita boleh diberikan kesempatan untuk hadir pada pelaksanaan Musrenbang penyususnan Perubahan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2016-2021,”kata Bupati Tetty dalam sambutannya.
Iapun mengatakan,bahwa ini menindaklanjuti peraturan Mendagri nomor 54 tahun 2010 sebagai tindaklanjut peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentan tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembanguan daerah, adanya tahapan yang harus dilaksanakan untuk penyusunan Perubahan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Minsel tahun 2016-2021 yaitu Focus Group Discusion (FGD), konsultasi public dan forum SKPD yang sudah dilaksanakan sebagaimana pelaporan sekertaris Bapelitbang.
“Saat ini kita masuk pada tahapan musyawara perencanaan pembangunan (Musrenbang) untuk membahas dan menyepakati rencana pembanguanan RPJMD Kabupaten Minsel. Mengingat pelaksanaan Musrenbang RPJMD pada tahun 2016 kemarin berjalan aman.Saya percaya pelaksanaan Musrenbang RPJMD ditahun 2017 ini juga akan berjalan baik, dan dalam kegiatan ini akan ada saran serta masukan dari para pemangku kepentingan untuk pembangunan Minsel menujuh kabupaten Hebat dan Terdepan disegala aspek,”kata Bupati Tetty.
Kegiatan acara yang dihadiri Perwakilan Bapelitbang Provinsi Sulut, Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel, para Assisten dan Staf Ahli pemkab Minsel, Unsur Akademisi, Para kepala Badan, Dinas, Bagian, Camat, Ketua KNPI dan Karang Taruna Minsel, Tokoh Agama, Tokoh, Pemuda, Pimpinan Ormas, Pimpinan Organisasi Profesi, dan lembaga perbankan dan perusahaan. (jaan)