Amurang-Lewat Instruksi Bupati Minahasa-Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE, untuk menyelesaikan masalah aset Daerah sebagaimana beberapa waktu lalu, Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar,SH terus Pacu semua SKPD yang terkait ini Dalam rangka Pembenahan dan Penyelesaian atas Rekomendasi BPK-RI untuk Kabupaten Minahasa-Selatan, yaitu mengenai Aset Daerah,
Guna menyelesaikan masalah aset Daerah Wakil Bupati Minahasa Selatan(Minsel) Franky Donny Wongkar,SH yang di dampingi Assisten 1 Drs.Handri Sondakh,Msi , Asisten II, Drs.Alex Slat, Ass III Drs James Tombokan, M.SI, menggelar rapat tentang Penyelesaian Masalah Aset Daerah, Rapat yang di ikuti oleh Kepala Inspektorat Minsel, beserta Kabid Aset Daerah,Hendra Pandeynuwu,ST,Msi langsung menayangkan lewat Slide, atas apa yang menjadi permasalahan.
Di katakan Kabid Aset DaerahHendra Pandeynuwu,ST,Msi,saat menampilkan slide, di katakannya dalam mencapai opini WTP, seperti halnya dikatakan Bupati Minsel dan Wakil Bupati tersebut, kita perlu kerja sama dengan baik dan saling mendukung dalam rangka menciptakan pengelolaan aset yang handal dan akuntabel. Sehingga pada pemeriksaan tahun 2015 dan seterusnya kita bisa selesaikan apa yang menjadi kesepakatan saat Pemerintah Kabupaten Minsel, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelesaian Aset beberapa waktu lalu, di Gedung BPK-RI perwakilan Sulut. Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar,SH, mengatakan juga dalam menyelesaikan rekomendasi aset, hingga saat ini belum tuntas diselesaikan.
Hal tersebut, bisa ditolelir karena sebagian besar dari masalah aset disebabkan adanya faktor kekeliruan dari perorangan/instansi, yang terjadi di saat lalu. Namun, hal tersebut bisa diselesaikan lewat penyelesaian.di katakannya, Salah satu bentuk penyelesaiannya melalui sertifikasi atas aset tersebut, saya dan Ibu Bupati Minsel Christiany EUginia Paruntu,SEberharap dukungan atas seluruh SKPD, semoga apa yang kita akan capai bersinergi di tahun 2017.(jaan)