Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany E Paruntu, SE, menghadiri penandatanganan Naskah dan Berita Acara serah terima Hibah/Alih status barang milik negara bertempat di Auditorium Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis 18/10.
Kepala Dinas PU Minsel Rudy Tumiwa Saat Mendampingi Bupati Dalam Acara Serah Terima Hibah BMN
Bersama dengan 224 penerima yang terdiri dari dua lembaga, tiga pemerintahan Provinsi, 45 pemerintah Kota dan Kabupaten, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah aset sebanyak 714 barang milik negara (BMN) senilai Rp 989 Miliar.
Melalui hibah ini akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Beralihnya hak dan kewajiban atas aset BMN tersebut, setelah serah terima hibah akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan, ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Anita Firmanti.
Untuk di ketahui Kabupaten Minahasa Selatan sendiri telah menerima eskavator senilai 1.7 Miliar yang bersumber dari APBN, aset BMN yang diserahkan adalah infrastruktur yang dibangun antara tahun anggaran 2005-2017 dengan dana APBN di Ditjen Cipta Karya.
Aset yang dihibahkan akan tercatat sebagai aset Pemda/Lembaga, sehingga dalam pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (Jaan)