AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR. Christiany E. Paruntu,SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel, dalam rangka penyampaian hasil reses satu masa persidangan kesatu tahun sidang 2019, penetapan alat kelengkapan dewan dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2018.
Rapat Sidang Paripurna DPRD Minsel di dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jenny J. Tumbuan, SE, didampingi wakil ketua Rommy Pondaag, yang bertempat di Gedung Rapat Kantor DPRD Minsel, Senin 25/3.
Dalam sambutannya Bupati DR. Christiany E. Paruntu,SE menyampaikan, terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat yang telah melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kita akan bersama sama membangun kabupaten Minahasa Selatan ini dan setiap usulan akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan bukan keinginan, “ujar Bupati dalam sambutannya.
Dalam Rapat Paripurna DPRD turut dihadiri Sekertaris Daerah Denny Kaawoan,SE, Dandim Minahasa 1302, Polres Minsel, Asisten 1, 2, dan 3 Para Camat serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Minsel. (Jaan)