AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany E. Paruntu,SE bersama ketua DPRD Minsel Jenny J. Tumbuan Menghadiri Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bertempat di Four Points Hotel Manado, Selsa 28/01-2020.
Dalam Sambutan pembukaannya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Bpk. Agung Firman Sampurna menyampaikan tentang akuntable. Akuntable diperlukan untuk mencapai performa tertentu, ibaratnya akuntable itu seperti kesehatan.Kita memerlukan tubuh yang sehat untuk meningkatkan potensi dan kinerja kita.
Usai itu acara tersebut dilanjutkan dengan Workshop oleh Pemateri dari MKKE BPK RI dan Unsur Akademisi yang dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, Wakil Gubernur Drs.Steven Kandouw, Bupati/Walikota se Provinsi Sulut, Ketua DPRD Sulut dan para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Sekda, sekwan, Inspektur, Kepala Bapelitbang, dan Para kepala OPD Kabupaten/Kota.
Bupati Minsel “Tetty” kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Ketua BPK dan jajaran yang telah menyelanggarakan acara ini di Sulut, dan telah memberikan tambahan pemahaman terkait kode etik BPK, dan berharap komunikasi audit dapat dimaksimalkan sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas terleih ksusus Kabupaten Minahasa Selatan. (Jaan)