Amurang-Bupati Christiany Euginia Paruntu SE,terus mengingatkan kepada semua Hukumtua agar harus transparan dalam menggunakan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa(ADD),karena bantuan anggaran baik Dandes dan ADD cukup besar yang disalurkan di setiap Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel).Hal ini sangat dibutuhkan pengawasan langsung dari masyarakat untuk penggunaan dana yang disalurkan.
“Peran penting juga bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan untuk penggunaan Dana Desa(Dandes) dan Alokasi Dana Desa(ADD).Pemerintah Desa harus juga transparan dalam mengelolah Dana yang disalurkan,”kata Bupati Tetty beberapa pekan kemarin.
Bantuan yang diberikan kepada Pemerintah yang ada di Desa tahun 2016 cukup fantastis,karena dana yang masuk di Minsel bagi semua Desa capai 1 Miliard,sehingga jika dana tersebut digunakan sebaik mungkin dan untuk peruntukan yang ada di Desa,maka pembangunan yang ada Desa tersebut akan lebih meningkat.
“Jadi apa yang sudah disampaikan oleh Bupati Christiany Euginia Paruntu SE itu sangat tepat sekali.Hal ini membuat kami warga sangat bangga dengan himbauan yang disampaikan,karena masyarakat juga harus melakukan pengawasan penuh,nantinya apa yang akan dikerjakan melalui Dana Desa dan atau Alokasi Dana Desa akan terlihat bagaimana pembangunan yang ada di Desa berkembang dengan pesat,”ujar warga Minsel Moudy Tiwa kepada media ini.
Hal yang sama juga disampaikan dan diingatkan kembali apa yang dihimbaukan oleh Bupati Christiany Euginia Paruntu SE,mengenai penggunaan Dana Desa dan ADD kepada setipa Hukumtua yang menerimanya,menurut Wakil ketua Franky Lelengboto ST,bahwa itu memang sangat benar.
“Penggunaan DanDesa dan ADD itu harus sesuai dengan aturan,jangan salah gunakan dana tersebut.Karena jika salah gunakan akan berhadapan dengan hukum.Biarkan juga ada pengawasan independent dari masyarakat.Harus ada keterbukaan publik bagaimaan menggunakan anggaran dari negara bagi setiap Desa,untuk perkembangan Desa tersebut,”ujar Franky.(jaan)