Amurang – Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara pada awal Juni kemarin, terkait Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun 2014.
Ternyata tidak membuat Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE langsung terlena. Pasalnya, Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang ada di Minsel mulai dari Kepala Badan, Dinas, Kantor, Camat dan para Kabag di Setdakab, diwajibkan untuk menghadiri Rapar Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Minsel Senin (15/6) sekitar pukul 17.00 hingga 23.00 Wita.
Dalam rapat tersebut, Tetty sapaan akrab Bupati Minsel menguliti satu per satu kepala SKPD terkait program yang sudah dan sementara serta yang akan dilaksanakan. Terlebih khusus tindaklanjut hasil opini BPK yang hanya berpaut pada WDP bukan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Saya tahu Minsel tidak bisa meraih WTP karna ada beberapa kepala SKPD yang kurang kooporatif dengan pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu. Ini saya peroleh dari pengakuan para personil BPK,” tegas Paruntu yang membuat para Kepala SKPD langsung ciut.
Bahkan dengan nada tinggi Istri tercinta Wakil Ketua Komisi I Deprov Sulut mendesak agar kepala SKPD harus segera menindaklanjuti semua yang menjadi rekomendasi dari tim pemeriksa BPK. Termasuk didalamnya masalah Tagihan Ganti Rugi (TGR). Kalau memang ada TGR harus ditindaklanjuti jangan hanya didiamkan. Ini akan mempengaruhi penilaian BPK nanti.
”Silakan saja dibawa ke rana MP-TGR agar ini bisa di merubah penilaian BPK di Tahun 2016 mendatang. Begitu juga dengan rekomendasi lainnya, harus disiapkan lebih awal” urai peraih penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI tahun 2014 lalu.(jaan)