Amurang-Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, menghadiri Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Rabu 14/9 2016.Pasalnya Agenda Rapat Paripurna yang merupakan rapat forum tertinggi tentang tugas dan kewenangan DPRD, dengan ini rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan SE. Di dampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag SH.MH & Wakil Ketua Franky Lelengboto ST.
Rapat Paripurna DPRD Minahasa Selatan, telah mengagendakan tiga agenda yaitu -Penutupan Masa Sidang ke II, Pembukaan Masa Sidang ke III.
-Penutupan Masa Sidang Kedua tahun 2016 dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2016 DPRD Kabupaten Minsel
– Penyampaian Laporan Kegiatan Masa Reses II Tahun sidang 2016
– Pembicaraan tingkat ke Satu Terhadap Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Minsel Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2016.
Sebagaimana di ketahui bahwa sebelumnya telah di adakan Penanda tanganan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS yang telah di tanda-tangani pihak eksekutiv dan Legislativ pekan lalu, yang telah disusun oleh Bupati Minsel berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, membahas raperda tentang APBD membahas raperda tentang perubahan APBD yang saat ini di paripurnakan.
Dalam persetujuan dan Penandatanganan KUA PPAS APBD 2016, Ketua DPRD Kabupaten Minsel mengatakan,berdasarkan pada Pasal 87 ayat (1) dan (2) dan Pasal 88 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 yang menegaskan rancangan KUA dan Rancangan PPAS disampaikan kepala Daerah kepada DPRD.
Maka setelah rapat Paripurna DPRD Minsel kembali lanjutkan pembahasan TAPD,bersama Badan Anggaran DPRD Minsel, serta rancangan KUA PPAS yang telah disepakati.
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu secara resmi menerima Laporan hasil reses ke II, di setiap Dapil, masing-masing dapil di 17 kecamatan oleh anggota DPRD, yaitu PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, dan Hanura.(jaan)