AMURANG – Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany E.Paruntu SE, bersama dengan Bupati Se-Sulawesi Utara (Sulut)melakukan Video Conference dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara di Rumah Dinas Bupati, Senin (6/03-2020)
Vidio Confrence bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulut Berkaitan dengan pelaksanaan tindak lanjut pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintahan daerah Sulut, khususnya Kabupaten Minsel akibat dampam dari Covid-19.
Dalam Video Confrence bersama BPK, tadi sudah ada masukan masukan dari seluruh kepala daerah dan hampir semua kepala daerah mengusulkan agar pelaksanaan pemeriksaan tetap dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun ada juga beberapa daerah yang mengusulkan agar pelaksanaan pemeriksaan di tunda, ujar Bupati Tetty.
“Ada masukan masukan yang di tawarkan oleh badan pemeriksa keuangan yaitu, tetap melanjutkan pelaksanaan lanjutan dan melakukakan penundaan terhadap pelaksanaan pemeriksaan lewat keputusan kepala daerah dan Ketua DPRD” singkat Bupati
Hadir dalam pelaksanaan Video Conference Sekertaris Daerah Denny Kaawoan, Kepala Inspektur Adri Keintjem, Kaban Keuangan Melky Manus, Kabid Aset Ischaal Bangki, Kaban Bapelitbang Tertius V Ulaan serta OPD terkait lainnya. (Jaan)