AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany E. Paruntu menegaskan bahwa, New Normal belum berlaku bagi kabupaten Minsel, pada Selasa (2/6-20) di rumah dinas Bupati.
Hal ini dikatakan Bupati dihadapan sejumblah media yang bertugas peliputan di Kabupaten Minsel, yang saat itu usai menerima penyerahan bantuan sembako oleh Bank SulutGo cabang Amurang soreh kemarin Selasa(2/6/2020).
” New Normal belum berlaku untuk kabupaten Minahasa Selatan, hanya 102 wilayah yang diperbolehkan oleh pemerintah pusat, Untuk itu masyarakat Minsel agar tetap mengikuti protokol kesehatan, tetap gunakan masker,cuci tangan serta jaga jarak.” ujar Tetty.
Tuk diketahui ada 102 wilayah di Indonesia oleh pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan New Normal berdasarkan rilis dari situs resmi BNPB sebagai berikut :
– Provinsi Aceh: 14 kabupaten/kota
– Sumatera Utara: 15 kabupaten/kota
– Kepulauan Riau: 3 kabupaten
– Riau: 2 kabupaten
– Jambi: 1 kabupaten
– Bengkulu: 1 kabupaten
– Sumatera Selatan: 4 kabupaten/kota
– Bangka Belitung: 1 kabupaten
– Lampung: 2 kabupaten
– Jawa Tengah: 1 kota
– Kalimantan Timur: 1 kabupaten
– Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
– Sulawesi Utara: 2 Kabupaten
– Gorontalo: 1 kabupaten
– Sulawesi Tengah: kabupaten
– Sulawesi Barat: 1 kabupaten
– Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
– Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota
– Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
– Maluku Utara: 2 kabupaten
– Maluku: 5 kabupaten/kota
– Papua:17 kabupaten/kota dan
– Papua Barat: 5 kabupaten/kota.
(Jaan)