AMURANG,Suarasulutnews.co.id–Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) masuk dalam zona pengancaman Demam berdara Dengue(DBD),karena wilayah ini telah melewati dua musim yakni kemarau dan penghujan,ini membuat warga harus ekstra keras. Pasalnya, setelah musim penghujan, muncul ancaman tanah longsor, banjir dan lain sebagainya. Tetapi, dibalik itu muncul pula ancaman mematikan. Dimana, Demam Berdarah Dengue (DBD) menghantui masyarakat secara umum.
Warga Misnel Sultje Lambert mengharapkan kepada pemerintah melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan antisipasi adanya penyemprotan atau fogging,agar nantinya ancaman DBD akan terhindar.
“DBD sudah menyerang beberapa desa di Minsel. Namun, antisipasi hal diatas belum secara penuh ditangani pihak terkait. Kecuali itu, baru penyemprotan atau fogging yang dilakukan. Sementara, antisipasi lainnya belum ada. Dimana, pelayanan Dinas Kesehatan Minsel,’’tanya Sultje Lambert, warga Amurang.
Menurutnya, mungkin Amurang secara khusus belum begitu maksimal aatas kasus DBD. Tetapi, agar supaya tidak terjadi Kasus Luar Biasa (KLB). Maka, Dinas Kesehatan Minsel diminta untuk turun langsung ke sejumlah titik (desa, red) guna melihat kasus DBD tersebut. Diakuinya, Rumah Sakit Umum Kalooran Amurang sedang merawat 16 orang yang terserang DBD.
“Jadi, bagaimana agar hal diatas benar-benar hilang. Apa langkah selanjutnya agar supaya DBD tidak menyebar kepada masyarakat lainnya. Bahwa, DBD tidak melihat usia. Namun, kali ini justru anak-anak diatas 5 tahun,’’ucapnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Minsel, Martje Pontoh mengakui hal diatas. “Bahwa, pihaknya telah melakukan penyemprotan atau fogging setelah mendapat kabar ada kasus DBD. Namun demikian, DBD di Minsel belum masuk tahap KLB. Kalau KLB, dipastikan akan minta bantuan Pemprov Sulut. Doakan saja, bahwa kasus DBD masih bisa ditanggulangi dengan baik instansi yang dipimpinnya,’’kata Pontoh.(jaan)