MINSEL-Kali ini isu kurang mengenakan kembali di alamatkan ke dinas satuan polisi pamong praja (pol PP) kabupaten Minahasa selatan terkait dugaan pemotongan SPPD anggota yang di lakukan oknum kasat pol PP.
Dari informasi yang di terima awak media ini, pemotongan SPPD yang nota bene merupakan hak anggota ini di lakukan oleh oknum kasat pol PP Rommy Rumagit. Sabtu, (15/06/2024)
“Torang sendiri kaget, kiapa torang p SPPD musti di potong. Ini kan Torang p hak. (Kami sendiri kaget, kenapa SPPD kami di potong. Ini kan hak kami”. Ujar sumber yang meminta namanya tidak di ekspose.
Ditanya terkait besaran pemotongan, yang bersangkutan mengatakan, besarnya 1,5 juta per orang. Sambungnya.
Tidak hanya itu, dari informasi tersebut juga di sampaikan bahwa selain soal pemotongan SPPD, juga ada hal lain terkait dua pejabat di lingkungan satpol pp yang sering mangkir dan tidak melaksanakan tugasnya.
Mendapat berbagai tudingan soal anak buan sering mangkir di kantor hingga terkait soal pemotongan SPPD anggotanya, kasat pol PP Rommy Rumagit langsung membantahnya.
Di hubungi lewat nomor WhatsApp nya di nomor 0813-4294-XXXX, kasat pol PP Rommy Rumagit kepada awak media ini mengatakan, “Itu tidak benar. Masa hak orang saya mau potong-potong. Sementara untuk pembayarannya sekarang ini kan sudah langsung ke rekening mereka”. Ucap Kasat Rommy Rumagit.
Terkait dengan dua pejabat yang katanya selalu tidak berada di kantor alias mangkir dalam tugasnya, Rommy Rumagit menjelaskan bahwa, Memang mereka beberapa waktu lalu sempat kadang masuk kantor. Tapi itu sudah saya beri teguran langsung ke mereka. Dan teguran yang saya berikan itu tidak hanya kepada mereka berdua tapi buat semua anggota pol PP termasuk THL “Sekarang kan sudah ada absen secara online, jadi kalau mereka masih juga melanggar, yaa itu kesalahan mereka sendiri”. Jelas Kasat Pol PP.
“Disiplin ASN kan jelas sudah di atur di dalam Peraturan Pemerintah nomor 94. Sanksinya juga jelas ada tindakan peneguran secara berjenjang”. Jelas Kasat menutup percakapan.
Meski hal tersebut telah mendapat bantahan dan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan (kasat pol PP), namun menurut sejumlah warga hal ini perlu mendapat evaluasi dari pemerintah daerah dalam hal ini bupati Franky Wongkar,SH. (R01)