Didugah Masih Banyak TKA Belum mengantongi Ijin di Minsel

Masinambow:Dalam waktu dekat ini akan memperpanjang Ijin

Amurang,Suarasulutnews.co.id-Tenaga Asing yang belum mengantongi Ijin dan Visa kerja didugah kuat banyak berkeliaran di Daerah Wilayah Kerja Kabupaten Minahasa Selatan,salah satunya di perusahan Tambang Emas PT. Sumber Energi Jaya (SEJ) yang beroperasi diwilayah Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diduga mempekerjakan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara illegal.

Informasi yang dirangkum, kamis (19/5) dari warga sekitar yang keseharian beraktivitas dikebun berjarak kurang lebihh 20-50 meter dari areal pertambangan menyebutkan, bahwa jumlah pekerja asing warga negara cina yang melaksanakan aktivitas diareal pertambangan mencapai ratusan orang.

“pernah juga kami lihat pada suatu ketika para pekerja ini diarahkan untuk masuk kedalam terowongan tambang.Setelah kami amati ternyata pada waktu itu ada kunjungan dari Dinas Nakertrans Minsel untuk melakukan pendataan TKA,” jelas para sumber yang tak mau namanya dicantumkan.

Kepala Dinas Nakertrans DR Maindoka,melalaui Bidang Pengawasan jerry Masinambow mengataklan,untuk ke 36 Tenaga Kerja Asing sudah memeiliki Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing(Imta)

“Semua sudah dilengkapi oleh pihak perusahan dan TKA tersebut.jadi disini TKA tersebut telah meemnuhi syarat yang ketentuanya berlaku dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Ijin mempekerjakan tenaga asing.Dalam waktu dekat ini juga TKA tersebut akan memperpanjang ijin kerja,”jelas Masinambow kepada media ini.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.