Didugah Pemotongan Anggaran Untuk Pilhut Capai 5 Juta

Lumingkewas: Itu sudah ada dalam Permendagri 112 tahun 2014

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Drs Benny Lumingkewas

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Drs Benny Lumingkewas

Amurang,Suarasulutnews.co.id-Pemilihan Hukum Tua(Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Selatan direncanakan akan digelar tanggal 31 Agustus ,ternyata membawah pertanyaan dari sejumlah warga.Kenapa hal ini dipertanyakan oleh warga,karena untuk pemilihan Hukum Tua di setiap Desa yang menyelenggarakan Pilhut ada pemotongan anggaran yang diambil dari ADD capai 5 juta.

“Kan sudah ada bantuan dana untuk Pilhut serentak di 49 Desa,kenapa masih ada pemotongan anggaran yang diambil dari ADD,”tanya warga yang tidak mau namanya dipublikasikan.

Jika memang hal ini sudah menjadi pembicaraan atau persetujuan dari pihak Pemerintah Desa dan Panitia serta didalamnya BPMPD,menurutnya itu sah-sah saja.

“Tetapi jika tidak ada persetujuan,maka ini harus dipertanyakan,karena untuk mengeluarkan anggaran dari Pemerintah Desa capai 5 juta itu cukup banyak nilainya,coba kita berfikir lebih kedalam anggaran tersebut untuk membangun kantor Desa,kan bisa membeli pasir,semen atau lainnya,”ujarnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Drs Benny Lumingkewas,saat dikonfirmasi soal dana untuk pemilihan Hukum Tua yang dipertanayakan warga,sontak saja Lumingkewas mengatakan bahwa,itu memang sudah ada aturannya.

“Coba anda buka dan baca dalam Peraturan Mendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Hukum Tua membolekan tambahan anggaran dari APBDes untuk hari pelaksanaan ,yang misalnya tambahan konsumsi atau biaya pembantu panitia di hari H dam jumlah tergantung kesepakatan pemerintah Desa dan BPD,”urainya.

Jadi menurut Lumingkewas,dilakukannya seperti itu ada aturan mainnya,sehingga bisa mengeluarkan anggaran untuk pelaksanaan Pilhut.

“Sekali lagi disini saya sampaikan untuk mengeluarkan anggaran harus ada kesepakatan bersama antara pemerintah Desa dan pihak BPD,”pungkas Lumingkewas.(jaan).

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.