Amurang-Menunjang program pemerintah dalam pemberantasan Pungutan Liar(Pungli),maka Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) yang dipimpin Drs Coorneles Mononimbar,MM,tahun 2017 akan menggunakan CCTV .
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Capilduk Drs Corneles Mononimbar,MM kepada media ini untuk pemasangan CCTV di Kantor Capilduk.
“Ya,tahun 2017,kantor Capilduk akan menggunakan CCTV yang akan diletakan disetiap ruangan,dalam kepengurusan berbagai kebutuhan masyarakat,”kata Mononimbar kepada media ini.
Kegunaan CCTV menurutnya itu sangat tepat untuk dipasang,karena akan dikontrol langsung,baik dalam kepengurusan berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kan kita bisa lihat melalui CCTV saat pelayanan kepada masyarakat,”katanya.
Iapun mengatakan,adanya Sapu Bersih(Saber) Pungutan Liar(Pungli),salah satu program pemerintah,maka itu juga harus berlaku bagi Dinas yang dipimpinnya.
“Kami sangat mendukung adanya program pemerintah untuk tidak adanya Pungutan Liar di kantor Capilduk.Oleh sebab itu kami akan memasang CCTV ,”ujar Mononimbar.(arum)