Dinas Kesehatan Menggelar Sertijab Kapus

Tampak Kepala Dinas Kesehatan dr Ternie Paruntu dan Sekdis dr Erwin Schouten menggelar Serah Terima Jabatan Kapus.

Tampak Kepala Dinas Kesehatan dr Ternie Paruntu dan Sekdis dr Erwin Schouten menggelar Serah Terima Jabatan Kapus.

Amurang-Dinas Kesehatan kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) menggelar Serah terima Jabtan(Sertijab) Kepala Puskesmas,yakni kepala Puskesmas Amurang barat dan Puskesmas Motoling.Selasa(25/3) bertempat di Kantor Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan dr Ternie Paruntu,kepada media ini,setelah mengeglar Sertijab,mengatakn,bahwa untuk kedua Puskesmas belum ada Kepala Puskesmas.

“Ini digelar karena untuk pelayanan kepada masyarakat,sehingga kami tempatkan Kepala Puskesmas di dua Puskesmas,”kata Paruntu.

Ipaun mengatakan,bahwa sebelum kedua Puskesmas ditempatkan Kepala Puskesmas sudah ada tiga Puskesmas yang telah ditempatkan sebagai Kapus yang baru.

“Ya,tiga Puskesmas yang sudah lebih dulu memiliki Kapus,yakni Kumelembuai Motoling Barat dan Ongkaw,”ujar Paruntu.

Lanjut Kadis Kesehatan dr Ternie Paruntu,bahwa serah terima jabatan kepala Puskesmas sudah ada Surat keputusan dari Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE melalui Badan kepegawaian Daerah(BKD),sehingga dilakukan sertijab di jajaran Dinas Kesehtan.

“kami lakukan serah terima jabatan kepala Puskesmas,karena sudah ada Surat Keputusan dari Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE yang juga dikirim oleh pihak BKD,tetapi itu sudah ditandatangani oleh Bupati,”jelas Paruntu.

Sedangkan untuk Kepala Puskesmas Motoling Barat,kata Paruntu dilakukan pergantian Kapus,karena Kapus tersebut,telah memegang jabatn sebagai Plt Hukum Tua Motoling Barat.

“Jadi,disini kamis ampaikan untuk Kapus Motoling Barat,yang dipegang oleh Liske Kolantung,itu juga kami lakukan sertijab,karena belia telah memegang jabatn sebagai Plt Hukum Tua.kami beritahukan ini,agar diketahui oleh warga,”jelas Paruntu.(arum)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.