Dinas Perindagkop Pantau Makanan Layak Konsumsi

Pantaun makanan yang layak untuk dimakan oleh Bidang Perdagangan di Dinas Perindagkop di pasar Rakyat Tumpaan dan sejumlah pasar swayalan

Pantauan makanan yang layak untuk dimakan oleh Bidang Perdagangan di Dinas Perindagkop di pasar Rakyat Tumpaan dan sejumlah pasar swayalan di Kabupaten Minahasa Selatan

Amurang-Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Pengucapan Syukur maka Dinas Koperasi UKM,Pasar  Perindustrian ,melakukan pemantauan makanan dan minuman yang layak dikonsumis di kawasan pasar Tumpaan serta beberapa swalayan yang antara lain Sakuramart,Indomaret, serta beberapa swalayan yang menjajakan makanan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),Selasa(28/6).

Kepala Dinas Perindakop Samuel Slaat ST Msi melalui Kepala Bidang Perdagangan Meylisa Aring SSTP,kepada media ini membenarkan adanya pemantaun makanan yang layak dikonsumsi.

Tampak Kepala Bidang Perdagangan Meylisa Aring SSTP dan Tim Melakukan Pantauan di Pasar Rakyat yang ada di Tumpaan

Tampak Kepala Bidang Perdagangan Meylisa Aring SSTP dan Tim Melakukan Pantauan di Pasar Rakyat yang ada di Tumpaan

“Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan Pengucapan syukur,kami dari Bidang Perdagangan  di Dinas Koperasi,UKM,Pasar,Perindustrian dan Perdagangan,langsung turun kelapangan untuk melihat langsung makanan yang layak untuk dimakan,”kata Aring.

Pemantauan ini tentunya menurut Aring dilakukan dibeberapa kawasan yang antara lain dilaksanakan di Pasar Rakyat Tumpaan,Supermarket,Alfa Maret dan indomaret.

“Kami fokus untuk setiap pasar rakyat,serta beberapa swalayan yang mengkonsumsi makanan,yang layak untuk dimakan,”katanya.

Tidak hanya pemantaun makanan yang layak untuk dimakan,tetapi juga melakukan pembinaan kepada penjual alfamaret dan indomaret,dan sakuramaret,yang diantaranya harga yang tertera dipajangan harus sama dengan harga yang ada distruk belanja.

“Kami juga mengecek harga yang ada,karena harus disamakan dengan yang tertera di pajangan dan struk  belanja.Ingat dilarang memebrikan permen sebagai pengganti uang kembalian,dilarang memberikan uang kembalian kurang dari yang semestinya,”tutur Kepala Bidang Perdagangan Meylisa Aring SSTP kepada media ini.

Lanjut Aring ini juga sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan bahan-bahan makanan dan minuman yang layak dikonsumsi menyambut Idul Fitri dan Pengucapan Syukur.

“Upaya ini harus dilaksankaan secara rutin,sehingga makanan dan minuman yang beredar layak dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan,sehingga terhindar dari yang kita tidak inginkan bersama,”ucapnya.(jaan)

 

 

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.