Kadis Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dr. Ternie Paruntu.
AMURANG,- Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui kepala Dinas dr Ternie Paruntu menghimbau kepada masyarakat Minsel sekiranya agar dapat mendaftarkan diri untuk kepengurusan kartu kepesertaan kesehatan BPJS,
Hal ini diingatkan dr. Ternie, karena selama ini Pemkab Minsel telah memprogramkan layanan kesehatan gratis. Namun, masih ada juga keluarga maupun warga yang belum mendagtarkan diri sebagai peserta jaminan kesehatan.
Untuk itu, kadis meminta kepada masyarakat yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan untuk segera mengurus dan mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS).
”Saya kira dalam kepengurusannya itu sangatlah mudah, masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan kesehatan hanya menyediakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ” Ucap Kadis.(jaan)