Amurang-Bertempat di Kantor Kecamatan Sinonsayang,Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Manado (BP3TKI) menggelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke luar Negeri,dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Selatan,menggelar sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke luar Negeri,Selasa, (9/5/17
Sosialisasi tersebut Kepala Dinas Nakertrans Drs Sonny Maleke memaparkan mengenai aturan-aturan yang berlaku,serta menghindari para calo yang menyebabkan para TKI bertindak Ilegal bahkan bisa menjerumuskan para calon TKI ke tempat kerja yang tidak layak atau bertentangan dengan hukum.
“Mari kita hindari para calo yang menyebabkan banyak para Tenaga Kerja Indonesia(TKI) yang ilegal,”kaat Maleke.
Sedangkan Kepala Kecamat Sinonsayang Marthinus Lahengko,S.Pd, saat dikonfirmasi mengatakan sosialisasi ini sangat penting dan membantu masyarakat awam untuk bekerja sebagai TKI.
“Kami merasa sangat terbantu dengan sosialisasi ini, saya selaku camat mengharapkan usai sosialisasi ini para hukum tua yang ada bisa meneruskan atau menginformasikan kepada masyarakat,” ujar Lahengko.Sosialisasi dihadiri para Hukum Tua se-Kecamatan Sinonsayang dan Ranoyapo serta Purna TKI Minsel. (arum)