Fingerprint Bukti Guru Melakukan Kegiatan Belajar dan Mengajar

   Bupati Tetty:Saat mengajar juga ada baiknya di foto

Bupati Christiany Euginia Paruntu SE

Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Christiany Euginia Paruntu SE

Amurang-Proses Kegaitan Belajar dan Mengajar(KBM) di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) oleh Dinas Pendidikan akan melakukan monitoring disetiap sekolah melalui absen sidik jari elektronik atau Finger Print.

Kepada media ini Kepala Dinas Pendidikan Ollyvia K.Lumi ,SSTP,Msi mengatakan hadirnya sidik jari elektronik atau finger print,adalah salah satu kontrol kepada guru yang melakukan proses kegiatan belajard an mengajar.

“Hadirnya finger print tersebut,adalah kontrol kepada semua guru yang ada di Minsel,”kata Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE..

Hal diatas diberi apresiasi oleh Bupati Christiany Euginia Paruntu SE,untuk sidik jari elektronik atau fingerprint disetiap Sekolah,maka ada baiknya juga guru wajib difoto saat melakukan Kegiatan Belajar dan Mengajar(KBM).

“Selain fingerprint, guru wajib difoto pada saat mengajar. Untuk bukti kehadiran mengajar dikelas,”kata Bupati Christiany Euginia Paruntu SE.

Dengan apa yang dikatakan Bupati Christiany Euginia Paruntu SE,maka kepala Dinas Pendidikan Ollyivia Lumi,SSTP,Msi juga mengatakan bahwa kedepan untuk mensinkronkan dengan Program Bupati Christiany Euginia Paruntu SE tentang Smartcity.

“Itu akan diupayakan kegiatan belajar mengajar dapat dipantau langsung dari satu tempat secara online ,sehingga peningkatan mutu kualitas pendidikan benar-benar hebat dan terdepan,dan bisa diketahui guru-guru yang tidak melaksanakan tugas dengan benar,”kata Lumi.(arum)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.