Tenga-Desa Pakuure, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), hari ini menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut),selasa(/04/10),pada sebelumnya tanggal 31 Agustus 2016 Desa Pakuure termasuk bagian Desa yang akan menggelar pilhut serentak yang di gelar Kabupaten Minahasa Selatan yang di ikuti 49 Desa, dan Desa Pakuure Termasuk salah 1 Desa di dalamnya.
Namun tertunda, karena kan pada waktu yang lalu sempat ada gesekan tentang persyaratan pencalonan.
Mengantisipasi masalah keamanan, ketertiban dalam pemilihan Hukum tua, tak tanggung-tanggung Kepolisian Polres Minsel menempatkan 1 SSK (satuan setingkat Kompi),yang di pimpin lansung oleh Wakapolres Minsel, KOMPOL. Muhammad Islam, S.IK,dan Di antaranya unit Sabhara polres Minsel, Unit Reskrim, Tim sus Patola, Anggota Lalulintas, Polsek Tenga, dan Polsek Sinonsayang,di bawah komando masing-masing komandan Kesatuan. Kapolres Minsel AKBP. Arya Perdana, S.IK. SH. MSi membenarkan atas penempatan 1 SSK Anggota kepolisian..
“Penempatan Anggota dalam pemilihan Hukum Tua, hal ini dalam rangka mengantisipasi kerawanan situasi berdasarkan pengalaman-pengalam yang pernah terjadi. Dan ini sudah menjadi tekad kita untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pihak baik para calon maupun masyarakat di sana. Agar pemilihan Hukum Tua berjalan aman tertib dan terkendali,” ujar Kapolres
Dan dalam pemilihan hukum tua tersebut, juga terlihat beberapa anggota Koramil yang ikut mengamankan..
Pemilihan Hukum Tua pun berjalan aman sampai selesai, dan calon no urut 3. Calvin Selang terpilih menjadi Hukum tua Desa Pakuure dengan kemenangan Telak.(irham)