Amurang-164 Guru TK di Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) akan melakukan mogok mengajar,dikarenakan hak mereka yang dibayarkan melalui Bantuan Operasional Sekolah(BOP) senilai Rp.2,9 Miliard tahun 2016 yang berasal dari kementrian Pendidikan tidak jelas siapa yang bertanggungjawab.
Hal ini dikatakan beebrapa guru TK kepada sejumlah media mengenai dana yang berasal dari Kementrian Pendidikan.
‘’Ada sekitar 164 guru TK di Minsel mengancam akan mogok mengajar kalau hak mereka belum dibayarkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel. Memang, umumnya kami sebagai tenaga honor dan mengajar di TK se-Minsel. Tetapi, apa lacur kalau kami harus kerja bakti terus. Sedang kami memiliki keluarga,’’ujar beberapa guru TK yang meminta namanya tidak ditulis.
Menurut mereka, jelas kami sangat kecewa dengan belum dibayarkan hak kami. Ingat, bahwa BOP berasal dari APBN 2016 yang diplot langsung Kementerian Pendidikan RI di Jakarta. Maka dari itu, kami pun berhak mempertanyakan hal diatas. Karena, itu juga merupakan haknya.
‘’Selain itu, kami telah membaca dalam Juknis sudah harus dibayarkan sejak Juli 2016. Tetapi, hingga saat ini dana berasal BOP itu belum dicairkan. Secara otomatis, kami guru TK sangat kecewa dengan Dinas Dikpora Minsel. Sekali lagi, sebagai tenaga honda, secara tidak langsung hanya menunggu BOP. Kalau mau berharap orang tua, sebentar disebut pungutan liar,’’jelas mereka lagi.
Lanjut kata mereka, apabila hingga akhir Oktober 2016 ini belum juga dibayarkan. Maka, kami guru TK yang ada di Minsel akan melakukan mogok mengajar. Dari pada, kami hanya kerja bakti terus menerus. Maka dengan ini, kami harus lakukan dengan cara kami pula.
‘’Menariknya, dari 164 guru TK di Minsel sempat ke Jakarta dan menanyakan BOP tersebut. Kata sejumlah pejabat di Kementerian Pendidikan, bahwa BOP tersebut khusus untuk guru TK dan operasional TK sendiri. Namun, ternyata di Minsel sendiri BOP dimaksud belum diketahui untuk apa,’’ tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel, Ollyvia K Lumi, SSTP Msi ketika dikonfirmasi di Kantor Bupati Minsel, Senin (24/10) mengaku sementara berproses. ‘’Dana BOP sementara berproses. Yang pasti, kalau BOP diperuntukan untuk guru TK dan operasionalnya TK. Kenapa kami harus menahannya. Jadi, kami minta para guru dan kepala TK untuk bersabar. Yang pasti, dana BOP tetap ada di Kas Daerah melalui Bantuan Sosial,’’ungkap Lumi. (tim)