AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Selatan(Pilkada) tahun 2015,Christiany Euginia Paruntu,SE bersama Frangky Donny Wongkar,SE(PAKAR),Tetty sapaan akrabnya Bupati kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Sebelumnya, penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo. Kali ini melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM). Pasalnya, bupati CEP,pada hari ini Senin (14/12) akan mengakhiri masa jabatan selama 5 tahun. Namun, pemerintah pusat tetap memberikan penghargaan untuk Minsel.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Minsel, Brando Tampemawa, SH MH membenarkan hal diatas. ‘’Benar, hari ini Bupati Tetty Paruntu menerima penghargaan dari Kemenkum-HAM di Jakarta. Penghargaan diatas, diberikan untuk Kabupaten Minsel, lantaran dinilai peduli akan HAM,’’ujar Tampemawa.
Dikatakan Tampemawa, penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten Minsel dalam rangka memperingati hari HAM sedunia tahun 2015. ‘’Yang dinilai dalam lomba tersebut, adalah hak hidup, hak mengembangkan diri, ha katas kesejahteraan, ha katas rasa aman dan ha katas perempuan,’’ungkapnya.
Tampemawa juga mengatakan, indicator penilaian dan presentase, semuanya memenuhi syarat. Sehingga, Minsel menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulut yang mendapat penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM.
‘’Penghargaan yang diterima Pemkab Minsel melalui bupati Tetty Paruntu, tidak lepas dari program nasional yang dilaraskan dengan visi dan misi bupati yang berjalan dengan baik. penghargaan ini juga berkat peran serta masyarakat Minsel,’’tambanya.
Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Minsel, Franky Mamangkey, SIP juga membenarkan bahwa Pemkab Minsel yang dipimpin bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE mendapat penghargaan dari Kemenkum-HAM di Jakarta. ‘’Hanya saja, soal lokasi belum dapat infotrmasi. Yang pasti, bupati didampingi Kabag Hukum Brando Tampemawa sudah berada di Jakarta. Dan hari ini juga, penghargaan tersebut diterima bupati Tetty,’’kata Mamangkey.(jaan)