Hasil Tes Lab Limbah PT. Global Coconut Masuk Tingkat Pertama.

Kadis Dinas Lingkungan Hidup Roi Sumangkut. MT Saat Memberikan Keterangan Pada Sejumblah Wartawan.

Amurang – Adanya dugaan pencemaran limbah organik yang dilakukan oleh PT. Global Coconut yang beroprasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tepatnya Desa Radey Kecamatan Tenga yang diklaim oleh masyarakat setempat ditanggapi oleh pihak Perusahan.

Untuk menanggapi adanya isu dugaan pencemaran limbah yang dilaporkan oleh masyarakat sekitar. maka pihak PT. Global Coconut menggelar acara sosialisasi pengelolahan limbah cair yang bertempat di Sutan raja Amurang, Jumat 12/10.

Bagian Humas PT. Global Coconut Muson Hermanus mengungkapkan, apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Minsel kepada pihak kami. Bahwa, akan segera untuk melakukan pembenahan terkait limbah yang ada dengan memberi jangka waktu 14 hari.

” Dengan apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Minsel untuk lakukan pembenahan. Maka, Kami pihak Perusahan akan berupaya sebaik mungkin untuk melakukan pembenahan pembuangan air limbah dengan waktu yang ditentukan,” Ucap Hermanus.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Roi Sumangkut MT mengungkapkan, dari Hasil uji coba laboratorium pembuangan limbah dari PT. Global coconut yang diindikasikan telah mencemari sungai tongop dibawah lima parimeter.

” Uji coba atau test labolatorium  hasil pembuangan limbah PT. Global Coconut di aliran Sungai Tongop sudah dilakukan dan membuktikan kalau hasil limbah yang di buang di bawah lima parameter, atau pencemarannya masih di ambang batas,” Jelasnya

Dari lima tahapan penilaian, hasil test lab,  buangan limbah PT. Coconut Global masih pada taraf atau tingkatan pertama (satu). Artinya air sungai di ketahui masih dapat di komsumsi hewan ternak dan mencuci pakaian, Tutup Sumangkut. (Jaan)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.