AMURANG, Suarasulutnews.co.id-Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan, didatangi aparat pemerintah desa dan kelurahan yakni para Hukum Tua dan Lurah. Se- Kabupaten Minsel.
Demo yang dilakukan oleh Hukum Tua dan Lurah se-Kabuaten Minahasa Selatan,ini merupakan Demo menyikapi tahapan Pilkada yang didugah ada pihak-pihak yang menginginkan serta melakukan tindakan dan gerakan agar supaya pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat dilaksanakan pada 9 Desember.
“Kami siap di belakang KPUD, untuk menjalankan tahapan Pilkada.Jika ada pihak yang tidak menginginkan jalannya Pilkada, maka kami siap berhadapan dengan oknum tersebut,”ujar beberapa Hukum Tua yangs edang melakukan orasinya di depan Kantor KPUD.
Lanjut Hukum Tua yang melakukan orasi, mendesak kepada pihak KPUD untuk mengakomodir keinginan dan harapan mayoritas masyarakat Minsel yang menghendaki pelaksanaan Pilkada dapat dilaksanakan.
“Kami mengharapkan tuntutan kami dapat di akomodir oleh pihak KPUD.Pilkada Minsel harus dilaksanakan,”kata Hukum Tua dalam orasi mereka.(jaan)