Ijin Jasa Akomodasi Minim Dalam Kepengurusan

Tempat kosAmurang,Suarasulutnews.co.id-Untuk meningkatkan Pendaptan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus menggenjot berbagai peraturan yang ada di daerah,apa terlebih bagi para pemilik usaha, guna untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah demi kemajuan pembangunan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan kedepan.

 
Namun kesadaran sebagian warga Minahasa Selatan yang memiliki tempat usaha hingga saat kini belum juga sepenuhnya untuk memenuhi tuntutan aturan yang ada pada tempat kepengurusan Ijin yang Sudah di siapkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahhasa Selatan, melalui kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP).

 
Salah satu contoh untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah bagi pemilik Rumah kos-kosan, rumah kos-kosan atau bisa di sebut tempat kos tidak sedikit yang tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan, namun hingga kini minim dalam kepengurusan ijin jasa Akomodas padahal kepengurusan ijin jasa Akomodasi tidaklah terlalu sulit untuk melakukakannya hanya tinggal mengambil surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata Pemkab Minsel dan selanjutnya langsung ke Kantor Pelayanan Perijinan Terpadau Satu Pintu untuk mendapatkan Ijin Jasa Akomodasi.

 
Kadis Pariwisata Sonny Maleke Saat di konfirmasi Wartawan Media Online Suarasulutnews.co.id, sudah ada berapa banyak pemilik tempat kost yang mengambil Surat rekomendasi untuk mengurus Ijin Jasa Akomodasi mengatakan, dari sejumblah pemilik tempat kost-kosan yang tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan.

 
“Setahu saya baru satu pemilik Kost yang sudah datang mengambil surat rekomendasi untuk mengurus ijin jasa Akomodasi, jadi dari sekian banyak tempat kost yang ada baru satu yang datang mengambil, itu berasal dari Kecamatan Amurang,”ucapnya.

 
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Frangky Pasla saat di konfirmasi mengatakan memang benar dari sekian banyak tempat kost yang tersebar di Kab. Minahasa Selatan baru 1 yang mengurus Ijin Jasa Akomodasi, untuk itu harapan kami bagi para pemilik kos segera untuk mengurus ijinya, karena besar kemungkinan kami Akan turun ke lapangan untuk mengecek ijin tersebut.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.