Kapolda : DanDes Harus Tepat Sasaran Hukum Tua Diingatkan Jangan Langgar Aturan.

Bupati Minsel Christiany E Paruntu,SE Bersama Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waksito Bersilahturahmi di Tompaso Lama Kab. Minahasa dan Menunggangi Kuda Pacu usai mengikuti Vidio Confrece (Vicom) MoU Pengelolaan Dana Desa di Polda Sulut.

AMURANG,- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Republik Indonesia Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Drs. Bambang Waksito, menyampaikan kepada seluruh aparat pemerintahan yang berada di Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara terkait dengan penggunaan Dana Desa (DanDes).

” Dana Desa yang di kucurkan langsung oleh Pemerintah pusat, sekiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para Hukum Tua untuk pembangunan yang ada di Desa, mari kita bangun Desa sebaik mungkin agar dapat bermanfaat untuk desa kita sendiri.”

Hal ini katakan Kapolda setelah selesai mengikuti Video Confrence (Vicon) acara MoU Pengelolaan Dana Desa bersama Kemendagri, Kementrian Desa dan Polri di Aula Tribata Polda Sulut, Sabtu 23/10 lalu. Sehingga penggunaan Dana Desa yang diperuntukannya tepat sasaran dan tidak melanggar aturan yang sudah ada, dijelaskan Kapolda.

Disisi lain, Bupati Minsel Christiany E Paruntu,SE disela-sela usai mengikuti acara tersebut juga menyampaikan, dengan dikucurkan Dana Desa di Kabupaten Minsel kami tetap melakukan pengontrolan bersama dengan pihak Inspektorat untuk turun langsung ke Desa-desa bersama dengan dinas yang terkait, sehingga pengerjaan pembangunan yang ada di desa-desa dengan menggunakan dana dari Pemerintah itu benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran serta laporan-laporan yang akuntabel.

” Dana Desa yang sudah disalurkan semua itu harus dikerjakan sesuai dengan yang peruntukan dalam pengerjaannya serta laporan-laporan dengan hasil pengerjaannya, itu semua harus sesuai dengan apa yang sudah dikerjakan, ini disampaikan oleh Bapak Kapolri di sela-sela MoU Pengelolaan Dana Desa bersama Kemendagri dan Kementrian Desa.”

Setiap Desa Kita akan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk dalam pengawasan, pengeluhan masyarakat dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di Desa itu sendiri, Ucap Bupati.

Seperti diketahui, hal ini juga seringkali disampaikan oleh Presiden Ir. Joko Widodo, disetiap kali kunjungannya selalu menyampaikan Kepada para kepala-kepala desa, Presiden meminta agar supaya melibatkan masyarakat dalam menentukan pemanfaatan dana desa itu. Apa pun pemanfaatan dana desa tersebut, diperbolehkan sepanjang itu untuk hal-hal produktif yang dapat memajukan perekonomian desa itu sendiri.(jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.