Amurang,Suarasulutnews.co.id-Upacara serah terima jabatan (sertijab), digelar Polres Minsel hari ini, Rabu (25/5/2016) bertempat di gedung serbaguna Mapolres Minsel.
Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Minsel, para Kapolsek, Bhayangkari, serta anggota dan PNS jajaran Polres Minsel.
Dasar dari pelaksanaan sertijab ini yaitu Keputusan Kapolda Sulut nomor : Kep/77/IV/2016, tanggal 29 April 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulut dan Surat Perintah Kapolres Minsel nomor : Sprin/417/V/2016, tanggal 21 Mei 2016.
Adapun pejabat yang disertijabkan yaitu Kasat Sabhara dari AKP Jendry Lewan,SE kepada AKP Suprijadi,SE, Kasat Pol Air dari AKP Slamet kepada AKP Ronny Rondonuwu, Kapolsek Motoling AKP Ronny Tumalun kepada AKP Denny Rantung, Kapolsek Tareran dari AKP Ronny Rondonuwu kepada AKP Roy Saruan,S.Sos, Kapolsek Tumpaan dari AKP Denny Rantung kepada IPTU Asprijono Djohar dan Kapolsek Tenga dari AKP Rulie Suhendi Djama kepada IPTU Hudodo.
Dalam sambutannya, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan kesatuan / organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi, selain sebagai sarana pengembangan jenjang karir personil, juga bertujuan untuk meningkatkan dinamika manajerial organisasi agar terhindar dari situasi monoton serta demi terpeliharanya sistem sinergi dan kinerja organisasi dalam upaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para pejabat lama yang sudah memberikan dedikasi serta kontribusi positif bagi Kesatuan Polres Minsel, juga menyampaikan selamat jalan, selamat bertugas di tempat yang baru.
Kepada para pejabat yang baru, Kapolres Minsel menekankan agar sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta dapat memberikan seutuhnya kemampuan dan kompetensi yang dimiliki untuk menjalankan tugas sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat dan Penegak Hukum dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Minsel.(Humaspolres/Jaan)